Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KASONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2023/PN Ksn Meriati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2023/PN Ksn
Tanggal Surat Kamis, 25 Mei 2023
Nomor Surat Lepas
Pemohon
NoNama
1Meriati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohanan Pemohon Seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama ENJELLI Sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 10 Juni 2019 Nomor 6206-LT-29112012-0012 menjadi NOOR IKLIMAH adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak