Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KASONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Ksn AMIRDAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Ksn
Tanggal Surat Selasa, 25 Nov. 2025
Nomor Surat Lepas
Pemohon
NoNama
1AMIRDAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan penetapan kepada Pemohon untuk mengganti Nama Anak Pemohon, dari semula tertulis  Aliya  diganti menjadi Liyanti dengan  Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6206-LT-28092016-0025 Tertanggal 28 September 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak