Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KASONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Ksn Ertina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Ksn
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ertina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan penetapan kepada Pemohon untuk merubah/mengganti  Nama Pemohon, dari semula tertulis Ertina diganti menjadi Husna Tina dengan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 6206-LT-22012014-0045 Tertanggal 23 Januari  2014, Kartu tanda Penduduk (Ktp), Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak