Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KASONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Ksn Nanda Isabel Trissiana Vita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Ksn
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nanda Isabel Trissiana Vita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan atau menyatakan sah telah terjadi perkawinan antara Pemohon Nanda isabel trissiana vita dengan seorang laki-laki bernama  Andri Kurniawan di Tumbang manggo pada tanggal 30 September 2017;
  3. Memberi izin atau memerintahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten katingan untuk mencatat atau mendaftarkan dalam register yang pergunakan untuk keperluan itu, serta menerbitkan kutipan akta perkawin atas nama Nanda isabel trissiana vita dengan seorang laki-laki bernama  Andri Kurniawan di Tumbang manggo pada tanggal 30 September 2017;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak