Petitum Permohonan |
Bahwa berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, kami memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara Praperadilan ini, kiranya berkenan untuk memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:
Â
- PRIMER.
Â
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya.
- Tidak Sah dan Batal Demi Hukum Penetapan Tersangka atas nama 1.Suriansyah B Bin Bain, 2.Fit Hariyanto Alias Fit Bin Agen dan 3.Agen Bin Marjuki dalam Perkara LP/108/X/Res.1.19./2018/POLDA KALTENG/RES KATINGAN , Tanggal 25 Oktober 2018.
- Tidak Sah dan Batal Demi Hukum Surat Penangkapan Nomor: SP.Kap/52/X/Res.1.19./2018/Reskrim atas nama Fit Hariyanto Alias Fit Bin Agen.
- Tidak Sah dan Batal Demi Hukum Surat Penangkapan Nomor: SP.Kap/51/X/Res.1.19./2018/Reskrim atas nama Agen Bin Marjuki.
- Tidak Sah dan Batal Demi Hukum Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/50/X/Res.1.19./2018/Reskrim atas nama SurianSah B Bin Bain.
- Tidak Sah dan Batal Demi Hukum Surat Penahanan Nomor SP.Han /47/X/Res.1.19./2018/Reskrim atas nama SurianSah B Bin Bain.
- Tidak Sah dan Batal Demi Hukum Surat Penahanan Nomor SP.Han /47/X/Res.1.19./2018/Reskrim atas nama SurianSah B Bin Bain Nomor : SP.Han /48/X/Res.1.19./2018/Reskrim atas nama Agen Bin Marjuki.
- Tidak Sah dan Batal demi Hukum Surat Penahanan Nomor SP.Han /49/X/Res.1.19./2018/Reskrim atas nama Fit Hariyanto Alias Fit Bin Agen.
- Memerintahkan Kepada Termohon Kepolisan Negara RI C.q. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah C.q. Kepala Kepolisian Resor Katingan-Kalimantan Tengah yang beralamat di Jalan Bhayangkara No.01 Kasongan Kalimantan Tengah, untuk segera melepaskan:
- AGEN BIN MARJUKI , Tempat/Tgl Lahir Tumbang Samba, 26 April 1956, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Swasta, Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Alamat, Desa Samba Danum RT.006 RW. Kec. Katingan   Tengah, Kabupaten Katingan – Kalimantan Tengah.
- FIT HARIYANTO ALIAS IFIT BIN AGEN,Tumbang Samba, 5 Mei 1977, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta , Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Alamat Desa Samba Danum RT.001 RW.001 Kec. Katingan   Tengah, Kabupaten Katingan – Kalimantan Tengah.
- SURIANSAH B Bin BAIN, Tempat/Tgl Lahir     Tumbang Samba, 02 Mei 1960, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Alamat Desa Samba Bakumpai. RT.001.RW. Kec. Katingan Tengah, Kabupaten Katingan – Kalimantan Tengah.
Dari Tahanan Polres Katingan Kalimanatan Tengah.
- Memerintahkan kepada Termohon (Kepolisan Negara RI C.q. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah C.q. Kepala Kepolisian Resor Katingan-Kalimantan Tengah yang beralamat di Jalan Bhayangkara No.01 Kasongan Kalimantan Tengah) untuk menghentikan Penyidikan Laporan Polisi Nomor: LP /108/X/Res.1.19./2018/POLDA KALTENG/RES KATINGAN , Tanggal 25 Oktober 2018.
- Memulihkan Harkat dan Nama Baik Para Pemohon untuk seluruhnya.
Â
2.SUBSIDAIR.
Â
Dalam Hal Majelis Hakim Berpendapat Lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya. |