Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KASONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Ksn BUSRI DURA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Ksn
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat Lepas
Pemohon
NoNama
1BUSRI DURA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama (BUSRI DURA) (1931) diganti menjadi (RODI) (1945);
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan KTP dan Kartu Keluarga dari semula tercatat atas nama (BUSRI DURA) (1931) diganti menjadi (RODI) (1945);
  4. Membayar Biaya perkara yang timbul dibeban kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak